Kepatuhan Hong Kong Cap. 653 untuk Infrastruktur Kritis | Eventus SIEM+
Lanskap keamanan siber Hong Kong berubah dengan hadirnya Protection of Critical Infrastructures (Computer Systems) Ordinance (Cap. 653). Peraturan ini mewajibkan operator infrastruktur kritis (CIO) memenuhi ketentuan tata kelola organisasi, langkah keamanan preventif, dan respons insiden yang cepat.
Eventus bermitra dengan Devo untuk menyediakan SIEM dan platform data keamanan terpadu yang membantu organisasi menjaga visibilitas berkelanjutan, menyederhanakan investigasi, dan mencapai kepatuhan penuh terhadap Cap. 653.
